RAGAM

Disuruh Bayar Tagihan Listrik Rp.3,9 Juta, Warga Wederok Mengadu ke DPRD Malaka

BETUN, Kilastimor.com-Nasib apes menimpa Emerenciana Hoar Klau, warga dusun Haeklaran, Desa Wederok, Kecamatan Weliman. Karena tidak bisa membayar tagihan listrik bulan Februari sebesar Rp 3.922.510, PLN Betun tanpa kompromi memutuskan aliran listrik miliknya, dan merusak meteran miliknya dengan cara membantingnya.

“Saya kesal dengan sikap PLN Betun yang suka main putus aliran lstrik, tanpa kompromi sedikitpun padahal selama ini saya tidak pernah ada tunggakan listrik. Saya selalu membayar tepat waktu dan tidak pernah terlambat setiap bulan. Karena ada lonjakan pembayaran listrik dalam bulan Februari ini mencapai hampir Rp 4 juta, makanya saya kaget dan tidak mampu membayar,” ujarnya.

Emerenciana Hoar Klau, warga dusun Haeklaran-Desa Wederok-Kecamatan Weliman. mengadu ke DPRD Malaka, karena meteran listriknya diputus PLN

Emerenciana Hoar Klau, warga dusun Haeklaran-Desa Wederok-Kecamatan Weliman. mengadu ke DPRD Malaka, karena meteran listriknya diputus PLN

” Saya sudah menghadap ke kantor PLN Betun untuk menjelaskan dan klarrifikasi, karena pembayaran rekening listrik saya tiap bulan selalu normal dan tagihannya tidak sampai seratus ribu per bulan, dan paling naik Rp 118 ribu dalam sebulan. Saya kaget karena dalam bulan Februari lalu, saya disuruh harus membayar hampir Rp 4 juta rupiah, sehingga saya tidak mau karena tidak mampu,” ujarnya.

Baca Juga :   Bupati dan BPN Malaka Teken NPHD. SBS: Untuk Raih WTP Aset Tanah Pemda Harus Ada Sertifikat

Pages: 1 2

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Most Popular

To Top