RAGAM

Nasib 16 Honorer K2 TTS Pupus. Sistem Ditutup, BKN Tidak Bisa Memproses

SOE, Kilastimor.com-Pupus sudah nasib 16 tenaga honorer K2 yang dinyatakan lulus tes, namun tidak memenuhi syarat untuk diangkat menjadi PNS. Pasalnya hasil komunikasi antara Komisi I DPRD TTS dengan BKN Wilayah X Denpasar beberapa waktu lalu diperoleh jawaban bahwa system sudah ditutup.

Hal ini diugkapkan oleh sekretaris Komisi I DPRD TTS, Samuel Sanam saat ditemui kepada Kursor usai di ruang komisi I pada Senin (6/7/2015) usai menerima 4 orang tenaga honorer dari yang menanyakan nasib mereka.

“Kami sudah mendapatkan jawaban dari BKN Wilayah X terkait nasib 16 honorer K2 tersebut. Dan jawabannya sudah tidak bisa lagi karena sistemnya sudah ditutup,” jelas Sanam yang didampingi oleh anggota komisi I, Thomas Lopo, Oberlin Muni, Abdul Rahman, Makdalema Mbau, Yuliana Makandolu dan Dominggus Beuklin.

Menurut Semi Sanam, yang menjadi alasan hingga ke 16 orang tenaga honorer K2 tidak bisa diproses untuk menjadi PNS adalah adanya pengaduan dari masyarakat ke Ombudsman bahwa ke 16 orang tersebut tidak memenuhi syarat pada saat dilakukan uji publik. Diaman mereka diketahui tidak pernah mengajar pada satu instansi secara berkelanjutan.

Baca Juga :   993 PKM di Malaka Tengah Terima Bantuan Tunai

Pages: 1 2

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Most Popular

To Top