RAGAM

Tae Asa, Seran dan Klau Legowo Dicopot dari Jabatan dan Non Job

BETUN, Kilastimor.com-Tiga mantan kadis dan Kaban yang diganti masing-masing Kadis Kesehatan, Anton Tae Asa, Kadis Pendidikan, Aleks Seran dan Kaban BPMPD Malaka, Eduardus Klau mengatakan legowo dan menerima keputusan Bupati Malaka dalam pergantian pejabat eselon di lingkup Pemkab Malaka.
Itu kewenangan Bupati sehingga harus dihargai dan dihormati. Hal itu disampaikan ketiga pejabat eselon itu kepada wartawan secara terpisah usai acara serah terima jabatan di Betun, Jumat (20/5).

Setijab Kaban PMPD Malaka

Setijab Kaban PMPD Malaka

Mantan Kadis Kesehatan Kabupaten Malaka, Anton Tae Asa kepada wartawan mengatakan proses pergantian pejabat itu harus dilihat dari sisi positifnya. “Yang jelasnya itu kewenangan Bupati dan Wakil Bupati Malaka, sehingga harus dihormati ASN. Yang jelasnya kita selama ini sudah berupaya bekerja secara optimal sesuai kepercayaan yang diberikan, namun kalau pimpinan memiliki pertimbangan lain maka kita harus hormati dan hargai keputusan itu,” ujarnya.

Baca Juga :   Tinjau Budi Daya Itik, Bupati Malaka Kunjungi Bakateu

Pages: 1 2

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Most Popular

To Top