HUKUM & KRIMINAL

Massa Duduki Kantor Pengadilan Atambua, Polisi Semprotkan Water Canon

ATAMBUA, Kilastimor.com-Aparat gabungan dari Kepolisian Resort (Polres) Belu dan Brimob Subden 2 Pelopor yang dilengkapi peralatan tameng, tidak bisa menahan amuk massa yang memaksa masuk ke kompleks Kantor Pengadilan Negeri kelas I Atambua.

Polisi semprotkan Water Canon.

Polisi semprotkan Water Canon.

Aksi saling dorong mendorong antara Polisi yang berlapis kekuatan dengan massa tidak bisa terelakan, hingga massa berhasil masuk ke halaman kantor Pengadilan Negeri. Amuk massa yang diketahui tidak puas dengan hasil putusan sidang penistaan agama itu membakar ban-ban bekas di halaman kantor tersebut.

Ditengah amuk massa tersebut anggota Brimob bersenjata lengkap mengevakuasi empat orang dari dalam Kantor Pengadilan yang mengenakan pakaian sidang (toga) saat sidang kemudian diangkut menggunakan dua unit kendaraan guna menghindari amukan massa.

Kurang lebih 30 menit lamanya aksi massa di halaman Kantor Pengadilan itu akhirnya berhasil dibubarkan personel gabungan Polisi Polres Belu dan Brimob setelah semprotkan air dengan water canon ke arah massa. Puluhan warga yang melakukan aksi berhasil dipukul mundur keluar kompleks kantor Pengadilan, dan dua oknum warga yang diduga sebagai provokator berhasil diamankan Polisi.

Aksi tersebut terekam dalam kegiatan simulasi penanganan kerusuhan sidang di Pengadilan yang dilakukan Polres Belu dan Brimob Subden 2 Pelopor bekerja sama dengan Pengadilan Negeri Kelas 1B Atambua, Senin (19/6/2017).

Baca Juga :   Pencairan ADD Tahap I Hampir Tuntas

Pages: 1 2

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Most Popular

To Top