HUKUM & KRIMINAL

Polres Belu Ringkus Pelaku Pembunuhan Megi Manek

Tersangka (Tengah) diapit dua anggota polisi saat dibawa ke Atambua

ATAMBUA, Kilastimor.com-Pihak Kepolisian Polres Belu bergerak cepat meringkus pelaku pembunuhan Megilius Manek (Megi Manek) yang terjadi di depan Rumah Jabatan Bupati Belu, Senin (22/01/2018).
Hasilnya, belum sampai 24 jam, pihak Buru Sergap (Buser) Polres Belu sudah berhasil menciduk pelaku, Maximus Vigek Dalanga Thamrin (17) di rumah temannya di Sekutren, Desa Tohe, Kecamatan Raihat, Kabupaten Belu, Selasa (23/1/2018)

Kasat Reskrim Polres Belu, Iptu Jemy Noke yang dikonfirmasi media, Selasa (23/1/2018) pagi membenarkan bahwa anggotannya telah menangkap pelaku utama pembunuhan terhadap Megi Manek.
“Benar pelaku saat ini sudah ditangkap,” ujarnya.

Terduga pelaku penusukan, Maximus Vigek Dalanga Thamrin adalah warga Weaituan, Kelurahan Lidak, Kecamatan Atambua Barat.

Menurut Kasat Reskrim, kronologi kejadian berawal dari adanya perkelahian adik korban bersama teman pelaku.

Korban Megilius melihat adanya kejadian itu menegur dan mengejar orang-orang yang bertikai dengan adiknya.

Pelaku yang saat itu dari jurusan Pasar Baru Atambua dan mengaku diboncengi ojek. Melihat pengejaran terhadap teman- temannya yang oleh korban Megilius, dia langsung menyusul dari belakang.

Baca Juga :   KIP RI Diskusi Publik di Unwira Kupang

Pages: 1 2

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Most Popular

To Top