HUKUM & KRIMINAL

Massa: Kembalikan Tanah Paroki Bolan

Massa demo di PN Atambua.

ATAMBUA, Kilastimor.com-Ratusan Umat Paroki Bolan mengadakan aksi di depan pengadilan Negeri Atambua, Selasa (06/02/2018).

Umat paroki itu menuntut agar dikembalikan tanah Paroki St. Fransisikus Xaverius Bolan. Aksi ini dilakukan saat Sidang Pledoi terkait sengketa tanah Paroki Bolan sedang berlangsung.

Pantauan media, aksi damai yang dilakukan oleh ratusan massa membuat orasi silih berganti. Mereka menuntut agar tanah Paroki Bolan yabg disengketakan agar diserahkan kepada pihak gereja.

“Kita akan tetap berdiri bersama untuk memperjuangkan tanah Paroki Bolan,” ujar salah satu pemimpin orator.

Selain berorasi, umat juga menyanyikan lagu-lagu gereja sembari bergoyang. Tak lupa mereka juga berdoa kepada para saksi dari pihak lawan agar dapat memberikan kesaksian yang benar.

Selain lagu-lagu-lagu rohani, mereka juga menyanyikan lagu wakil rakyat miliknya Iwan Fals. Mereka menyanyikan lagu tersebut dengan bersemangat di bawah terik matahari.

Baca Juga :   Anggota DPRD tidak Perlu Mundur Saat Maju Pilkada

Pages: 1 2

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Most Popular

To Top