BETUN, Kilastimor.com-Kadispenduk Kabupaten Malaka, Ferdynandus Rame dengan tegas membantah informasi pungli dalam pengurusan KTP-e.
Bantahan itu disampaikan saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (27/9/2018) terkait dugaan pungli selama pengurusan KTP dan dokumen kependudukan di Kabupaten Malaka.
“Itu informasi menyesatkan dan fitnah yang tidak mendasar. Tidak ada itu pungli saat urus KTP. Kalau toh ada segera dilaporkan untuk segera diproses,” tegasnya.
Dikatakan, dirinya sebagai penanggung jawab di kantor ini mengatakan secara tegas tidak ada pungli di Kantor ini untuk urus dokumen kependudukan.
“Kita justru lawan pungli setelah Bupati SBS mendeklarasikan untuk bersama melawan pungli,” imbuhnya.