ATAMBUA, KilasTimor.com-Berdasarkan jadwal Komisi Pemilihan Umum (KPU) Belu, per Kamis (16/4/2015) mendatang, tahapan pelaksanaan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Belu dimulai. Demikian Juru bicara (Jubir) KPU Belu, Elizabeth Botha ketika ditemui wartawan di ruang kerjanya, beberapa waktu lalu.
Menurut Elis Botha sapaan karibnya, pihaknya tengah menyiapkan surat permintaan penyerahan DP4 dari Pemkab Belu ke KPU. “Kita sudah koordinasi dengan Pemkab. Kita juga akan bersurat khusus untuk meminta DP4. Paling lambat penyerahannya tanggal 16 April mendatang,” tutur dia.
Dikatakan, sebagai persiapan awal dimulainya tahapan tersebut, KPU Belu telah persiapkan perekrutan tenaga PPK, PPS dan KPPS. Untuk PPK, dibutuhkan 5 orang, PPS 3 orang dan KPPS 7 orang.
Menyoal anggaran, dia mengatakan, anggaran Pilbup Belu untuk 12 kecamatan disiapkan Rp 16 miliar. Pihaknya, masih akan berkoordinasi dan melakukan asistensi dengan Pemkab untuk pastikan jumlah anggarannya.
Terkait pilkada Malaka urainya, KPU Belu telah membentuk satuan kerja (satker) KPU. Namun kaitan dengan penyelenggaraan Pilbup, pihak KPU induk tidak mempunyai kewenangan untuk menyelenggarakannya.
“Yang mempunyai kewenangan itu KPU Provinsi NTT. Tugas kita fokus pada Pilbub Belu,” pungkas Elis Botha. (yan)
16 April, Gong Pilkada Belu Mulai Ditabuh
By
Posted on