KUPANG, KilasTimor.com-Sekira 3.000-an guru di Kota Kupang belum menerima tunjangan profesi guru pegawai negeri sipil daerah (TPG PNS Daerah) triwulan pertama. Saat ini, Pemerintah Kota Kupang melalui Dinas PPO Kota Kupang masih melakukan verifikasi ulang, karena adanya penambahan sebanyak 1.000 lebih guru yang terdaftar sebagai penerima tunjangan profesi guru di Kota Kupang. Pada tahun ini, total guru penerima tunjangan profesi guru menjadi 3.000-an yang akan menerima tunjangan profesi guru.
Hal diakui Kepala Dinas PPO Kota Kupang, Jerhans Ledoh kepada wartawan di kantor DPRD Kota Kupang, Kamis (29/4/2015), saat dikonfirmasi terkait adanya pengeluhan dari guru, karena menerima tunjangan profesi Guru triwulan I
Dia menjelaskan , Pemerintah Kota Kupang hingga saat ini belum membayar tunjangan profesi guru PNS Daerah, triwulan pertama, di Kota Kupang. Saat ini Dinas masih dalam taraf melakukan verifikasi