RAGAM

Pasutri Cerai Lewat Facebook

NEW YORK, Kilas Timor.com–Hakim Mahkamah Agung di Manhattan, New York bikin keputusan kontroversial. Dia mengizinkan bagi istri yang sulit atau tidak mampu untuk bertemu suaminya, melayangkan surat cerai lewat layanan pesan Facebook. Alasannya, hanya itu cara untuk berkomunikasi dengan sang suami.

Hakim Agung Matthew Cooper, seperti dikutip dari NY Daily News mengatakan sedang menangani perkara Ellanora Baidoo. Perempuan 26 tahun itu ingin bercerai dengan suaminya Victor Sena Blood-Dzraku. Tetapi Baidoo kesulitan mengirimkan surat permohonan cerai melalui cara biasa.

Akhirnya, dia menggunakan layanan pesan Facebook Massenger. Disebutkan, kalau Blood-Dzraku tidak memiliki alamat tetap dan sulit dicari. Kemungkinan untuk berkomunikasi hanya lewat telepon dan media sosial. ’’Diizinkan untuk mengajukan permohonan cerai melalui pesan pribadi Facebook,’’ kata Cooper.

Baca Juga :   Pemkab Malaka Harus Tingkatkan Pertumbuhan Ekonomi

Pages: 1 2

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Most Popular

To Top