POLITIK

Angket Menkumham Segera ke Bamus

JAKARTA,KilasTimor.com-Usulan penggunaan hak angket yang ditujukan kepada Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly terus bergulir. Setelah dibacakan dalam sidang paripurna DPR, Selasa (7/4), mekanisme selanjutnya dibahas dalam Rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPR.

“Angket nanti dibawa ke bamus. Bamus memutuskan dibawa ke rapar paripurna lagi untuk pengusul angket membacakan alasannya. Kalau diterima dibentuk pansus,” kata Fahri Hamzah usai rapat paripurna di gedung DPR, Jakarta, Selasa (7/4).

Ya, perihal usulan penggunaan hak angket telah disampaikan Wakil ketua DPR Taufik Kurniawan selaku pimpina dalam paripurna Selasa. Usulan ini diajukan oleh inisiator antara lain John Kenedy Aziz (Fraksi Golkar), Ahmad Riza Patria (Gerindra), dan Abdul Hakim (PKS).

Baca Juga :   Syarat Dukungan Diterima, KPU Belu Lakukan Verifikasi Administrasi Viva Mateke

Pages: 1 2

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Most Popular

To Top