EKONOMI

Atas Usulan NTT, Pilkada Digelar 9 Desember

JAKARTA, Kilas Timor-Komisi Pemilihan Umum telah memiliki jadwal pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Gubernur, Bupati dan Wali Kota secara serentak di seluruh Indonesia.
Setelah melalui sejumlah perhitungan, Pilkada direncanakan digelar pada 9 Desember 2014 mendatang.
Komisioner KPU, Ferry Kurnia Rizkiyansyah kepada wartawan di gedung KPU, Kamis (12/3) mengemukakan, Pilkada serentak direncanakan pada 9 Desember 2015.
Awalnya kata dia, direncanakan akhir Desember, namun dari KPU NTT keberatan, dan mengusulkan diawal Desember. “KPU NTT dan beberapa KPU lainnya, keberatan karena akhir Desember Natalan. Jadi kita sesuaikan,” katanya.
Setelah dilakukan penyesuaian, sebutnya Ferry, pilkada serentak 9 Desember 2015. Dan waktu itu sangat tepat dan pastinya tidak mengganggu perayaan Natal.
Lebih jauh ketika dimintai penegasan soal penyelenggara Pilkada di Kabupaten Malaka, Ferry menyebutkan, pastinya akan diselenggarakan oleh KPU Kabupaten induk dalam hal ini KPU Belu. “KPU Belu yang selenggarakan. Karena itu Pemkab Malaka harus siapkan kantor dan personil, demi penyelenggaraan Pilkada Malaka,” imbuhnya.
KPU NTT tambahnya, telah diminta untuk terus berkoordinasi, guna pelaksanaan Pilkada di DOB baru tersebut.
Selain itu urainya, pihaknya juga sudah meminta KPU NTT melakukan seleksi terhadap KPU Malaka. “Jadi sambil jalan, diminta KPU NTT bentuk KPU Malaka. Tapi pelaksana Pilkada Malaka masih tetap KPU Belu. Ketika Pilkada selesai diharapkan KPU Malaka juga terbentuk. Kami minta supaya bangun koordinasi,” papar komisioner KPU itu.
Ditanyai tentang PKPU, dia menjelaskan, saat ini PKPU sedang dalam masa uji publik dan berakhir Kamis hari ini (Kemarin). Sejumlah masukan dari LSM, Parpol atas rancangan itu, akan dimasukan dan disesuaikan. Setelah itu, pihaknya akan kembali melakukan uji publik, sebelum diberikan kepada presiden dan Kemendagri.
Setelah itu, pihaknya akan melakukan pleno untuk ditetapkan serta diudangkan.
Dia menyebutkan, ada sejumlah pembatasan dalam dana kampanye, alat peraga menjadi perhatian, agar tidak terjadi money politik. Selanjutnya kata dia, ada juga diatur tentang kampanye rapat umum, dimana untuk pilgub rapat umumnya lima kali, sedangkan bupati/wali kota hanya tiga kali. “Intinya semua diatur, agar pilkada berjalan baik dan terawasi serta makin berkualitas,” tuturnya.
Dia berharap, pelaksanaan Pilkada di Indonesia berjalan dengan baik. Dan diharapkan makin berkualitas. (nan)

Baca Juga :   Pemkab Perketat Izin Angkut Kayu. Dalam Wilayah Malaka Dibolehkan
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Most Popular

To Top