Atambua, KilasTimor.com-Polres Belu akan segera melimpahkan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) kasus gembong pencurian kendaraan sepeda motor (curanmor), ke pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Atambua.
Kapolres Belu, AKBP Raja Sinambela mengemukakan, proses hukum kasus gembong curanmor kawanan Horak alias Damar, kini kian rampung. Dan, telah memasuki tahap pelimpahan BAP.
“Tim penyidik kita sedang merampungkan BAP. Kalau tidak ada halangan, minggu depan kita limpahkan ke Jaksa,” ucap Raja di Atambua, Sabtu (11/4).
Menurut Raja, pihaknya sedikit mengalami hambatan saat melakukan proses hukum terhadap kelima tersangka curanmor. Kelima tersangka Horak, Fin Mali, Leo Bouk, Adi Luan dan Yan Mau setelah ditangkap Tim Buser dikembalikan ke Polsek Malaka Timur.
“Lima tersangka itu diperiksa di Polsek Malaka Timur karena lokus deliknya di wilayah Polsek Boas. Kita sedikit kandala karena saat penanganan tim penyidik di Polsek Bosa sangat terbatas,” tutur dia.
Namun demikian, tegas Raja proses hulum kelima tersangka terus berlanjut sesuai dengan aturan hukum yang berlaku. Semantara terkait tersangka lainnya Amros lolos dari pengejaran Tim Buser akan tetap menjadi fokus. “Kita terus melakukan pengejaran dan akan menangkapnya,” tandas dia.(yan)
Berkas Gembong Curanmor Segera Limpahkan Polres Belu ke Kejari Atambua
By
Posted on