ATAMABUA, KilasTimor.com-Tahapan Pemilihan Bupati Belu 9 Desember 2015 telah dimulai. Dengan dimulainya tahapan pilkada, Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan Kabupaten Belu, mulai membuka proses penjaringan bagi bakal calon (Balon) Bupati dan Wakil bupati Belu tahun 2015.
Ketua DPC PDIP Belu, Yohanes Juang mengemukakan, pembukaan pendaftaran oleh PDIP Belu berdasarkan surat keputusan Dewan Pimpinan Pusat, tentang pedoman pelaksanaan penyaringan dan penjaringan balon Bupati dan Wakil Bupati.
“Terhitung hari ini kami telah membuka pendaftaran untuk bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Belu tahun 2015,” ungkap dia, Senin (20/4) di Kantor DPC PDIP Belu.
Jelas Juang, proses pendaftaran ini terbuka bagi umum. Karena sejatinya PDIP milik seluruh masyarakat. Pendaftaran akan berlangsung selama satu minggu. “Pendaftarannya mulai dari hari ini tanggal 20 sampai dengan 27 Arpil 2015 mendatang,” sebut dia.
Dikatakan, tujuan membuka pendaftaran tersebut, untuk melakukan seleksi serta menjaring bagi balon Bupati dan Wabup yang sudah mendaftarkan diri lewat PDIP. “Dari seleksi itu, kita disampaikan ke DPP karena kewenangan menetapkan bukan di DPC. Nantinya DPP yang akan menetapkan siapa calonnya,” terang anggota DPRD Belu itu.
Menurut Juang, setelah pendaftaran akan ditindak lanjuti dengan survey, bagi balon yang telah mendaftar. Partai menyiapkan semua formulir dan persyaratannya. “Kita buka untuk yang berpasangan atau paket, juga untuk yang perorangan,” tukas Juang.(yan)
DPC PDIP Buka Pendaftaran Cabup/Wabup Belu, Penetapan Balon yang Diusung Merupakan Kewenangan DPP
By
Posted on