NASIONAL

Dua Anggota DPR Bisa Dipecat

JAKARTA, KilasTimor.com-Ketua Mahkamah Kehormatan DPR (MKD) RI, Surahman Hidayat berjanji pihaknya akan proaktif menangani adu jotos antara Wakil Ketua Komisi VII Mulyadi dengan anggota komisi Mustofa Assegaf, pada Rabu (8/4) lalu.

“Kejadian tersebut masuk kategori pelanggaran etika yang tidak memerlukan pengaduan karena sudah jadi perhatian publik. Jadi walaupun sampai hari ini belum ada pengaduan dari pihak mana pun, MKD sudah proaktif dan telah membuat agenda seminggu ke depan,” kata Surahman, di Gedung DPR, Senayan Jakarta, Jumat (10/4).

Mengenai kategori pelanggaran, kata Surahman, nanti pleno MKD yang akan memutuskan secara resmi. “Tapi menurut saya pribadi, kuat dugaan kategori pelanggarannya tidak ringan. Tapi pleno MKD yang putuskan nanti,” tegasnya.

Baca Juga :   BMPS NTT Rekomendasikan Lima Persoalan Sekolah Swasta. Anita Ga: Siap Perjuangkan

Pages: 1 2

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Most Popular

To Top