POLITIK

Gong Suksesi Pilkada TTU Ditunda Sehari, Anggaran yang Disiapkan Rp 18 Miliar

KEFAMENANU, KilasTimor-Gong suksesi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Timor Tengah Utara rencananya ditabuh pada Jumat 17 April 2015. Hanya saja ada sedikit kendala teknis ditunda hingga Sabtu (18/4) nanti.
Walau ditunda, persiapan pembukaan pesta rakyat tetap berjalan, dan rencananya akan disederhanakan tidak seperti lasimnya.
Juru Bicara (Jubir) KPU TTU, Fidelis Olin, S.Fil, Rabu (15/4), menjelaskan ditabuhnya gong suksesi akan dihadiri partai politik dan komponen masyarakat lainnya. Tentunya kegiatan pembukaan disederhanakan, tidak lasimnya seperti pawai jalan kaki santai dan libatkan masyarakat banyak.
“Kita buat sederhana saja, intinya ada sosialisasi kepada masyarakat bahwa pesta demokrasi di TTU sudah dibuka,” tandas Olin
Ketika ditanya besarnya anggaran Pilkada TTU, Olin menuturkan anggaran yang dialokasikan sebesar Rp 19.067.626. 725 yang sudah ditetapkan pada APBD induk. Namun ada perubahan regulasi setelah disahkannya UU Nomor 1 tahun 2015 dan perubahannya nomor 8 tahun 2015, sehingga dari total alokasi anggaran yang ada, terjadi pengurangan pada
sejumlah item salah satunya alokasi anggaran logistik putaran kedua. Sehingga total anggaran yang dibutuhkan untuk pelaksanaan Pilkada sebesar Rp 18.8 miliar.
“Pengurangan paling banyak ada pada item logistik putaran kedua. Kan dalam perubahan regulasi hanya satu kali putaran sehingga itemnya di coret sehingga daerah masih hemat Rp 1 miliar lebih,” katanya
Anggaran tersebut lanjut Olin, masih dirasionalisasi Tim Penyusun Anggaran Daerah (TPAD) untuk diasistensi dan disahkan, selanjutnya anggaran hibah diserahkan ke KPU TTU, melalui penanda tanganan MOU.
Juru Bicara KPU TTU, merincikan sejumlah tahapan yang akan dilakukan setelah pembukaan gong suksesi yakni rekrutmen panitia adhock PPK dan PPS yang dijadwalkan 19 April-18 Mei, disusul pemutahiran data pemilih. Pencalonan perseorangan diumumkan 20 Mei. Pengumuman pendaftaran pasangan bakal calon pada 10 Juli hingga 19 Juli , diikuti pendaftaran pasangan bakal calon pada 22 Juli hingga 24 Juli dan diikuti penetapan calon pada 24 Agustus. Sementara jadwal kampanye berlaku 28 Agustus hingga 5 Desember, hari pemungutan suara pada 9 Desember. (joe)

Baca Juga :   Paskibra Malaka Tour ke Bukit Cinta Alas
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Most Popular

To Top