RAGAM

Hindari Pajak, Pura-pura cerai

SHANGHAI, KilasTimor.com-Sebanyak 17.286 pasangan di Shanghai, Tiongkok, bercerai pada 2014. Jumlah itu meningkat 17,4 persen bila dibandingkan dengan tahun sebelumnya.

Namun, diperkirakan perceraian tersebut diikuti gelombang rujuk atau pernikahan ulang. Otoritas catatan sipil setempat mencatat, pada 2013, jumlah pasangan rujuk mencapai 14.730.

Fenomena itu terjadi karena warga di sana ingin menghindari pajak properti yang diberlakukan sejak 2013. Dalam skema pajak tersebut, pemilik yang menjual rumah kedua akan dikenai pajak 20 persen dari keuntungan penjualan.

Baca Juga :   Fokus Bangun Malaka, Bupati Malaka Tolak jadi Ketua Umum Aspeksindo

Pages: 1 2

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Most Popular

To Top