JAKARTA, KilasTimor.com-Upaya pemerintah untuk menyederhanakan proses perizinan ketenagalistrikan melalui pelayanan terpadu satu pintu (PTSP) mulai membuahkan hasil.
Pada periode Januari hingga Maret 2015, Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) telah menerima permohonan izin investasi sektor ketenagalistrikan dari 12 perusahaan asing dengan nilai investasi sebesar USD 8,94 miliar.
Dari dalam negeri, BKPM juga telah mencatat permohonan izin investasi ketenagalistrikan dari 17 proyek penanaman modal dalam negeri (PMDN) senilai Rp 3,45 triliun.
Kepala BKPM Franky Sibarani mengatakan, pemerintah tengah menggenjot investasi di bidang ketenagalistrikan. Sebab itu, pemerintah berupaya mempermudah proses perizinan investasinya.
“Sektor ketenagalistrikan merupakan salah satu sektor yang diprioritaskan dalam pemberlakuan PTSP Pusat. Paralel dengan layanan perizinan ini, BKPM dan kementerian terkait juga melakukan proses penyederhanaan dan percepatan waktu pengurusan perizinan,” papar Franky di kantornya, kemarin (7/4).