RAGAM

Kapuspen: Belum Ada PNS NTT Undur Diri

JAKARTA, Kilas Timor-Jelang pelaksanaan Pilkada 9 Desember 2015, belum ada PNS asal Nusa Tenggara Timur (NTT) yang mengajukan permonohan pengunduran diri atau berhenti dari PNS, sebagaimana di atur dalam UU ASN maupun UU Pilkada. Padahal, banyak PNS asal NTT yang berniat maju dalam perhelatan politik lima tahunan tersebut.
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kementerian Dalam Negeri (Kemdagri), Dodi Riadmadji kepada koran ini, Jumat (13/3) pekan lalu menyebutkan,
bila PNS mendaftar sebagai calon kepala daerah dan wakil kepala daerah, wajib berhenti dari PNS dan itu merupakan ketentuan dari UU. “Pastinya mereka (PNS) yang hendak maju harus undur diri atau berhenti dari PNS. Ini aturan,” tuturnya.
Saat ini tambahnya, Kemendagri terus merekam setiap hari ini, apa sudah ada PNS mengundurkan diri. “Kita rekam setiap hari, siapa dan dari daerah mana yang mengundurkan diri dari pekerjaan tersebut,” imbuhnya.
Untuk PNS dari NTT ujarnya, belum ada yang telah mengajukan pengunduran diri. Pihaknya terus berkoordinasi denngan BKN dan KemPAN-RB, guna merekam setiap PNS yang mengundurkan diri dari seluruh Indonesia, termasuk NTT.
BKN urainya, menjadi pilar terdepan, untuk memproses pengunduran diri PNS, untuk maju dalam pilkada. Kemdagri kemudian mendata sesuai apa yang dikeluarkan oleh BKN.
Sementara itu, Komisioner Komisi Aparatur Sipil Negera (KASN) I Made Suwandi yang dikonfirmasi terpisah mengemukakan, masalah pengunduran diri PNS, ketika maju dalam pilkada, maka administrasi pemberhentiannya diurus BKD setiap daerah, kemudian diajukan ke BKN.
Kemudian paparnya, BKN akan memprosesnya dan PNS akan di berhentikan atau dipensiunkan dengan hormat. KemPAN-RB dan KASN hanya akan mendapat tembusannya. “Nanti kita hanya akan dapat tembusan pemberhentian PNS yang maju dalam pilkada,” bilangnya.
Putusan pemberhentian PNS dari BKN paparnya, akan dilampirkan saat mendaftar sebagai calon kepala dan wakil kepada daerah di KPU provinsi maupun kabupaten/kota. “Salinan putusan pemberhentian dari PNS akan dilampirkan saat mendaftar. Intinya nanti semua BKN yang atur sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” pungkas pria asli Bali itu. (nan)

Baca Juga :   DPRD Belu Dukung Polisi Usut Tuntas Kasus Bantuan Sapi Raifatus
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Most Popular

To Top