ATAMBUA, KilasTimor.com-Selesai melakukan proses pengumpulan bahan dan keterangan (Pulbaket) dan pengumpulan data (Puldata) pada kasus hukum dugaan korupsi dana proyek pembangunan bronjong jembatan Halikelen, tim Jaksa Kejari Atambua meromendasikan kasus tersebut ditingkatkan ke tahapanpenyelidikan.
Demikian hal tersebut disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Atambua, Roberthus M. Tacoy, Selasa (21/4) di Atambua.
Tacoy menjelaskan, untuk proses Pulbaket dan Puldata kasus proyek bronjong jembatan Halikelen di kilo meter 14 jurusan, Belu Atambua-Kupang, Nusa Tenggara Timur telah berakhir. Saat ini pihak Jaksa tinggal tunggu proses administrasinya untuk ditingkatkan ke tahapan penyelidikan.
“Kita tinggal menunggu proses selanjutnya, setelah itu masuk ke tahapan penyelidikan,” ungkap dia.
Dituturkan, sampai dengan kemarin proses kasus hukumnya masih menunggu perampungan dokumen yang berkaitan dengan peningkatan status hukum kasus proyek bronjong jembatan Halikelen.
“Kasus yang ditangani saat ini sangat banyak. Di Kejari Atambua tenaga Jaksanya sangat terbatas. Tapi dengan keterbatasan yang dimiliki kami tetap fokus dengan seluruh kasus. Apalagi kasus dugaan korupsi kami akan tindak lanjuti proses hukumnya,” kata Tacoy. (yan)
Kasus Bronjong Jembatan Halikelen Ditingkatkan ke Tahap Penyelidikan
By
Posted on