RAGAM

Kelainan Jiwa, Narapidana Bacok Petugas Sipir Rutan Kefamenanu

KEFAMENANU, KilasTimor.com-Habel Ludji Moru (48), petugas sipir pada Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kefamenan, terpaksa dirujuk ke RSUD Atambua, lantaran nyaris tewas dibacok Narapidana, Martinus Subani (27), Sabtu (04/4/2015).
Peristiwa naas itu berlangsung diruang kerajinan Rutan Kefamenanu. Akibatnya, korban mengalami luka bacok pada bagian dahi, lengan kiri, telapak tangan bahkan kedua jarinya nyaris putus. Sementara pelaku, langsung diamankan di ruangan isolasi oleh petugas sipir, dibantu narapidana lain yang tiba dilokasi Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Kepala Layanan Informasi Rutan Kefamenanu, Hendrikus Amleni Senin (6/4) menuturkan pelaku pembacokan diduga menderita kelainan jiwa “gila”, sebab bukan saja petugas sipir yang dibacok. Pelaku dipenjarakan, karena dengan tega menghabisi tiga korban, termasuk paman kandungnya.
Pelaku pembacokan asal Ponu, Kecamatan Biboki Anleu, kini menjalani hukuman penjara selama 8 tahun di Rutan, karena terbukti membunuh dua korban, masing-masing, tukang ojek, Hendrikus Riberu dan Petrus Lake akhir Desember 2013 lalu, tepatnya didepan Toko Banunan KCS Kefamenanu . (jos)

Baca Juga :   PAN Yakin Menangkan Pilkada di Tujuh Kabupaten di NTT

Pages: 1 2

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Most Popular

To Top