KEFAMENANU, KilasTimor.com-Habel Ludji Moru (48), petugas sipir pada Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kefamenan, terpaksa dirujuk ke RSUD Atambua, lantaran nyaris tewas dibacok Narapidana, Martinus Subani (27), Sabtu (04/4/2015).
Peristiwa naas itu berlangsung diruang kerajinan Rutan Kefamenanu. Akibatnya, korban mengalami luka bacok pada bagian dahi, lengan kiri, telapak tangan bahkan kedua jarinya nyaris putus. Sementara pelaku, langsung diamankan di ruangan isolasi oleh petugas sipir, dibantu narapidana lain yang tiba dilokasi Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Kepala Layanan Informasi Rutan Kefamenanu, Hendrikus Amleni Senin (6/4) menuturkan pelaku pembacokan diduga menderita kelainan jiwa “gila”, sebab bukan saja petugas sipir yang dibacok. Pelaku dipenjarakan, karena dengan tega menghabisi tiga korban, termasuk paman kandungnya.
Pelaku pembacokan asal Ponu, Kecamatan Biboki Anleu, kini menjalani hukuman penjara selama 8 tahun di Rutan, karena terbukti membunuh dua korban, masing-masing, tukang ojek, Hendrikus Riberu dan Petrus Lake akhir Desember 2013 lalu, tepatnya didepan Toko Banunan KCS Kefamenanu . (jos)
