EKONOMI

Kemendag Bantu 100 Tenda Bagi Pedagang Kuliner di Kupang

KUPANG, KilasTimor.com-Kementerian Perdagangan (Kemendag) RI, melalui Dinas Perdagangan dan Perindustrian Provinsi NTT bantu 100 tenda bagi para pedagang kuliner di Kota Kupang.Tenda Bantuan Kementerian Perdagangan dan Industri sesuai rencana dipasang dilokasi yang disiapkan Pemerintah Kota Kupang, tepat di Jalan POM belakang kantor Gubernur NTT
“Pusat kuliner ini akan diresmikan pada Kamis (23/4/2015) dan pusat kulener ini akan dibuka mulai pukul 12.00 Wita sampai pukul 00.00 Wita,” kata Walikota Kupang, Jonas Salean di Balai Kota Kupang, Selasa (21/4/2015).
Menurutnya, sebelum diresmikan pada 23 April 2015 nantinya, diharapkan Kepada Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Kupang, sudah dapat dioperasionalkan pasar kuliner tersebut. Dibuka lebih awal seminggu, nantinya bisa dapat dievaluasi persoalan-persoalan yang muncul. Sehingga, persoalan yang muncul dapat segera dibenahi sebelum acara pembukaan nanti.
“Dengan dibukanya pusat pasar kuliner dilokasi tersebut,sangat disambut baik oleh warga, karena meraka bisa tertata dengan baik serta pengunjung bisa lebih terpusat untuk berkunjung kelokasi tersebut untuk berbelanja sehingga omset mereka bisa lebih meningkat,dibandingkan dengan berjualan secara terpisah,” tuturnya.
Selain itu, kata Jonas, Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota dapat menata secara baik, yakni dalam penempatan para pedagangan tidak boleh dicampur antara pedagang ikan bakar da penjula gorengan, tetapi penjual gorengan sendiri dan penjual ikan bakar pun sendiri.
“Tertata secara baik dan teratur ,amak tentunya para pengunjung tak terganggu, tingga para pengunjungan yang mengingkan makan nasi goreng bisa langsung ke tempata penjulan nasi goreng atau sebaliknya keinginan pengunjung makan ikan bakar bisa langsung ke tempata ikan bakar,” jelasnya.
Ia menambahkan, penataan sangat perlu sehingga tidak sama seperti pasar kuliner yang berada di wilayah Kampung Solor yang sudah di atur dengan baik, namun kemudian mereka pindahkan lagi sehingga sudah tercampur antara penjulan ikan bakar dan penjual nasi goreng .
Terpisah ,Sekretaris Komisi II DPRD Kota Kupang Jabir Marola mengatakan, pasar kuliner baru yang dibangun oleh Pemkot Kupang tersebut, harus ditata sejak awal. Pemkot melalui dinas terkait harus tegas, agar penjual yang tak taat aturan tak diizinkan berjualan. (rif)

Baca Juga :   Anak Malaka akan Disekolahkan jadi Dokter
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Most Popular

To Top