JAKARTA, KilasTimor.com–Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menargetkan, sejumlah kendala dalam pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) dari sisi pemerintah, dapat diselesaikan dalam dua hari ini.
Terutama terkait terhambatnya pencairan anggaran dari pemerintah daerah ke Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) sebagai penyelenggara pilkada.
“Saya kira bisa (dalam dua hari selesai,red). Karena secara prinsip aturannya sudah selesai semua, tinggal mengomunikasikan saja,” ujarnya di sela-sela penyerahan Data Agregat Kependudukan per Kecamatan (DAK2) dari Kemdagri ke KPU, Jumat (17/4).
Sebagaimana diketahui, salah satu kendala terhambatnya anggaran Pilkada, karena Peraturan Mendagri Nomor 57 Tahun 2009 tentang Pedoman Pengelolaan Belanja Pilkada, belum selesai direvisi.