KUPANG, KilasTimor.com-Wali Kota Kupang, Jonas Salean, mengaku Kota Kupang sudah ditetapkan sebagai salah satu kota, yang masuk dalam Jaringan Kota Pusaka Indonesia (JKPI), dari 11 kota di Indonesia. Untuk itu, Pemerintah Kota (Pemkot) Kupang telah mengajukan sejumlah proposal bantuan dana, untuk menunjang penanganan sejumlah aset yang menjadi ikon Kota Kupang dalam menunjang JKPI.
Pengakuan Walikota Kupang , Jonas Salean,ini sampaikan kepada wartawan di Balai Kota Kupang, Kamis (23/4/2015).
Menurutnya , Pemkot sudah membuat sejumlah proposal ke Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreaktif, Kementerian PU untuk mendukung penanganan masalah sarana-prasarana. Namun, hingga kini proposal yang diajukan belum ada jawaban. “Nanti kita cek kembali karena kita sudah di tetapkan masuk nomor urut 11 Jaringan Kota Pusaka Indonesia,” katanya.
Dia mengatakan, jika dari Pemerintah Pusat tak merespons proposal yang diajukan, maka Pemkot akan berupaya memperjuangkan alokasi dari APBD Kota. Menurutnya, untuk penataan dari Kelapa Lima sampai Sasando untuk menunjang kota pusaka, penataan sarananya tak sampai Rp 50 juta.
Salean mengatakan, ada sejumlah aset-aset andalan di Kota Kupang yang dapat mendukung keberadaan kota pusaka, di antaranya Tugu Jam di Bundaran PU yang merupakan jam pertama. Tugu Strat A dan tugu Komodo di Oeba, akan menjadi catatan sejarah dan budaya di Kota Kupang. Selain itu, Tugu Kalpataru di Oeba, Patung Sonbai di depan Gereja Katedral, burung merpati di ujung Jalan Frans Seda dan beberapa tugu lainnya yang menjadi ikon utama pendukung JKPI. (rif)
Kota Kupang Masuk Dalam Jaringan Kota Pusaka Indonesia
By
Posted on