ATAMBUA, KilasTimor.com-Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Pratama Atapupu di Desa Jenilu, Kecamatan Kakuluk Mesak, Kabupaten Belu, NTT, dinaikkan statusnya menjadi Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B, Atambua.
Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Republik Indonesia, Agung Kuswadono dalam sambutannya, Rabu (8/4) mengatakan, peningkatan status dari Tipe Pratama ke Tipe Madya Pabean B Atambua ini, sesuai keputusan Menteri Keuangan. Dengan demikian, jabatan dari esalon IV akan bergeser ke jabatan esalon III.
“Wilayah perbatasan sangat diperhatikan dan harus lebih baik dari negara tetangga. Hari ini peresmian kenaikan status dari Pratama Atapupu ke Madya dan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Pratama Sumbawa,” tutur dia.
Peningkatan status ini dapat memajukan wilayah Belu dan sekitarnya, khususnya di bidang ekonomi. Apabila ada kemajuan, maka akan tingkatkan lagi dan diupayakan ada Kanwil khusus di NTT, karena wilayah NTT berbatasan langsung dengan Timor Leste dan Australia. “Ini program yang tidak berhenti dan secara bertahap akan terus ditingkatkan pelayanannya. Sementara ini, baru tipe Madya dan kita bisa target jadi Kantor pelayanan utama,” ucap Agung.
Dia berharap, pihak Bea Cukai Atambua, melakukan pelayanan sesuai tupoksi, dan membangun koordinasi serta bekerjasama lintas sektor di perbatasan, agar pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan dengan baik.
Kepala Kantor Wilayah Bea dan Cukai Bali, NTB dan NTT, Syarif Hidayat berharap, dengan peningkatan status ini, dapat meningkatkan kinerja dan bisa menjalankan tugas pelayanan dengan baik di perbatasan RI-RDTL.
Penjabat Bupati Belu Wilem Foni menyampaikan, peningkatan status Kantor Bea dan Cukai ini, tentunya harus seiring dengan pelayanan. “Harus ada perpaduan lintas sektor di wilayah perbatasan Indonesia dan Timor Leste. Jika semua bekerjasama, pelayanan akan menjadi lancar,” pungkasnya. (yan)
KPPBC Tipe Pratama Atapupu Naik Status jadi Tipe Madya Pabean B
By
Posted on