KEFAMENANU, KilasTimor.com-Angka kriminal di wilayah Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), belakangan ini terus melonjak. Buntutnya, kapasitas ruang tahanan Polres TTU, tak bisa menampung sehingga para tahanan lainnya terpaksa dipindahkan ke Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kefamenanu.
Kapolres TTU, AKBP Robby M. Samban melalui Iptu Hadi Handoko, dikonfirmasi Sabtu (11/4), menuturkan angka kriminal di wilayah hukum TTU, melonjak drastis sehingga terpaksa tahanan lainnya dipindahkan ke Rutan Kefamenanu, sambil menunggu tahapan P21 atau pelimpahan berkas ke Kejari Kefamenanu.
Dikatakan kapasitas ruang tahanan Polres yang tersedia hanya bisa menampung 55 orang, sementara yang terjadi jumlah tahanan terus bertambah, sehingga tahanan lainnya terpaksa dititipkan di Rutan.
Dalam bulan ini saja, kata Handoko lebih banyak didominasi kasus pembunuhan, penganiayaan, pengroyokan dan KDRT bahkan para pelaku yang ditahan jumlahnya gerombolan, sehingga tidak heran kapasitas ruang tahanan tidak lagi menampung.
Kasus yang melibatkan gerombolan pelaku lanjut Handoko, yakni kasus pengrusakan Pospol Tulip berjumlah 14 tersangka, kasus penyerangan kantor Desa Haekto sebanyak 20 tersangka, kasus pengrusakan kapela Desa Oenali dan gedung SDK Oenali sebanyak 6 tersangka, belum lagi kasus penganiayaan lainnya yang jumlahnya juga gerombolan. Motif tindakan kekerasan para pelaku akibat konsumsi alkohol dan dendam terhadap korban.
“Jumlah pelaku diluar dari yang kasus lainnya yang setiap hari pasti ada. Sehingga kita terpaksa pindahkan tahanan lainnya,” katanya. (joe)
Kriminal Meningkat, Ruang Tahanan Polres TTU Tak Bisa Tampung
By
Posted on