KUPANG, KilasTimor .com-Pasca Sidang I DPRD Kota Kupang, empat Komisi di DPRD Kota Kupang melakukan serangkain kunjungan kerja (Kunker) ke luar daerah .
Kunker empat Komisi DPRD Kota Kupang yakni ke Kementerian dan dua provinsi. Untuk Komisi IV, melakukan kunjungan kerja di Provinsi Yogyakarta, Komisi II, melakukan kunjungan ke Kementerian Kelautan dan Perikanan, dan Provinsi DKI, Komisi III, melakukan kunker ke Direktorat Jenderal (Dirjen) Otonomi Daerah (Otda) dan Komisi I melakukan kunjungan ke Badan Arsip Nasional.
Demikian dikatakan Sekertaris Dewan (Sekwan) , Adrianus Lusi kepada wartawan di Ruang kerjanya, Senin (20/4/2015).
Ia mengatakan, kunjungan Komisi IV Ke Provinsi Yogyakarta dalam rangka rangka mempelajari peraturan daerah (Perda) menyangkut hak-hak disabilitas. Komisi III yang melakukan kunjungan ke Dirjen Otonomi Daerah (Otda) berkenaan dengan rencanan pembangunan daerah. Kunjungan komisi II ke Kementerian Kelautan Perikanan dan Provinsi DKI menyangkut pemberdayaan ekonomi pesisir dan perijinan dan pengawasan alat tangkap, serta Pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan, menyangkut pengawasan IFAD. Sementara kunjungan komisi I ke Badan Arsip Nasional berkaitan dengan dengan penataan dan pengelolaan arsip daerah.
Dalam kunjungan itu, Kata Sekwan.komisi didampingi oleh tiga pimpinan DPRD Kota Kupang. Wakil Ketua II DPRD, Marthinus J. Medah mendampingi Komisi I, melakukan kunjungan ke Badan Arsip Nasional, Ketua DPRD Jeskial Loudoe dan Wakil Ketual II, Kristian Baitanu mendampingi komisi III Dirjen Otonomi Daerah.
Ia mengatakan dalam kunjungan empat komisi ke luar daerah selama empata hari terhitung sejak hari ini, senin 20 april hingga 24 april mendatang, dialokasikan anggaran sebesar Rp. 600 juta lebih.(rif)
Kunker, Empat Komisi DPRD Kota Kupang Habiskan Rp 600 Juta
By
Posted on