BETUN, KilasTimor.com-Pemerintah Kabupaten Malaka saat ini sementara menyiapkan rancangan Peraturan Daerah yang akan dibahas bersama DPRD Malaka, pada sidang II DPRD tahun ini. Hal ini dilakukan karena selama dua tahun terakhir kita masih menggunakan perda dari Kabupaten Belu, sebagai Kabupaten induk.
Semua SKPD sudah dipanggil melakukan persiapan ranperda sesuai bidang tugasnya, sehingga bisa dibahas bersama dewan dalam sidang anggaran mendatang. Penegasan itu disampaikan Penjabat Bupati Malaka, Donatus Bere,SH kepada wartawan di ruang kerjanya pagi tadi.
“Kami sudah melakukan rapat bersama semua SKPD, untuk menyiapkan ranperda untuk dibahas bersama dewan. Kita harus punya ranperda sendiri karena selama dua tahun terakhir kita menggunakan perda Belu, sebagai acuan pelaksanaan di lapangan. Kita inginkan bisa memiliki perda sendiri yang disesuaikan dengan situasi dan kondisi di Malaka,” ujarnya.