TIMOR

Pemkot Kupang Bangun MCK di Pemukiman Kumuh

KUPANG, KilasTimor.com-Dalam rangka membenahi daerah kumuh di Kota Kupang, Pemerintah Kota Kupang terus membangun sarana sanitasi yang lebih baik. Dengan penyiapan sanitasi yang baik, sedikit demi sedikit daerah kumuh bisa dibenahi.
“Pemkot terus mengatasi daerah kumuh melalui pembangunan sarana dan prasarana sanitasi seperti fasilitas mandi cuci kakus (MCK) di daerah padat penduduk, pembangunan drainase di daerah rawan genangan, serta fasilitas penampungan sampah,” kata Wali Kota Kupang, Jonas Salean, saat menyampaikan nota pengantar laporan pertanggungjawaban (LKPj) Wali Kota, tahun anggaran 2014, dalam rapat paripurna DPRD Kota Kupang, Rabu (8/4/2015).
Pada tahun 2014 bilangnya, telah dibangun sarana prasarana sanitasi lingkungan berbasis masyarakat, di tiga titik, masing-masing Kelurahan Bakunase 2, Liliba dan Lasiana. Total anggaran yang dialokasikan sebesar Rp 1,2 miliar.
Sementara untuk mengurangi titik genangan air hujan atau banjir, lanjutnya, dilakukan penataan sistem drainase dilakukan di empat kelurahan, masing-masing Kelurahan Oesapa sepanjang 181 meter, 15 sumur resapan dengan panjang tiap resapan 10 meter dan kedalaman satu meter. Juga dilakukan pembersihan jaringan drainase sepanjang 350 meter dan satu gorong-gorong.
Di Kelurahan Naikoten 1, dilakukan pemeliharaan jaringan drainase sepanjang 402 meter dan enam sumur resapan. Untuk Kelurahan Kuanino, rehabilitasi dan pembersihan jaringan drainase sepanjang 750 meter serta sembilan sumur resapan. Selanjutnya, Kelurahan Oebobo dilakukan rehabilitasi jaringan drainase sepanjang 400 meter dan 61 sumur resapan. “Total anggaran yang dialokasikan untuk penataan sistem drainase di empat kelurahan sebesar Rp 985 juta,” kata Salean.
Dia menjelaskan, dalam konteks mengatasi masalah genangan air di Kota Kupang, drainase bukanlah satu-satunya solusi. Semua merupakan tanggung jawab bersama antara pemerintah dan masyarakat dalam pemanfaatan ruang.
Ketua Komisi IV DPRD Kota Kupang, Livingston Ratu Kadja mengatakan, penanganan masalah pemukiman kumuh harus terus dilakukan oleh pemerintah. Mengingat, dalam setiap tahun, banyak rumah-rumah tak layak huni yang dibangun penduduk, yang baru datang dari luar daerah.
Keberadaan pemukiman kumuh harus secepatnya ditertibkan. Jika dibiarkan, suatu saat nanti akan menyulitkan pemerintah dalam penertiban. (rif)

Baca Juga :   Prof Liliweri: Malaka Akan Maju Jika Memiliki SDM Handal
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Most Popular

To Top