HUKUM & KRIMINAL

Pengelolaan Program Anggur Merah Provinsi NTT Dinilai Bermasalah Oleh BPK

JAKARTA, KilasTimor.com-Pelaksanaan program Anggaran untuk Rakyat Menuju Sejahtera (Anggur Merah) yang dilaksanakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTT, menjadi temuan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI.
Ketua BPK RI, Harry Azhar Azis dalam sidang paripurna DPD RI tentang Penyerahan Ikthisar Hasil Pemeriksaan Semester II Tahun Anggaran 2014, Rabu (8/4) kemarin mengemukakan, BPK telah melakukan pemeriksaan kinerja atas program penanggulangan kemiskinan. Salah satunya yakni, program Anggur Merah pada Pemprov NTT.
Pengelolaan program pembangunan desa/kelurahan mandiri tersebut, belum dilaksanakan secara efektif dalam mendukung pengurangan angka kemiskinan di NTT. Hal ini disebabkan dana yang terlalu kecil, jenis usaha yang membutuhkan waktu yang lama untuk menghasilkan keuntungan.
Dan menurut informasi jelasnya, dana tersebut merupakan hibah atau tidak perlu dikembalikan. Selain itu tambahnya, tidak ada ada pengaturan tentang sanksi atas keterlambatan atau tidak dikembalikannya pinjaman dana, dan kelompok masyarakat yang belum menerapkan prinsip usaha bersama. “Kita temukan program anggur merah, belum efektif mengurangi angka kemiskinan di NTT,” paparnya.
Sayangnya, tidak dijelaskan secara mendetail, tentang seberapa besar kerugian negara yang ditimbulkan dalam pelaksanaan program tersebut.
Atas temuan BPK tersebut, Wakil Ketua Komite III, DPD RI, Abraham Paul Lianto, yang dimintai komentarnya menjelaskan, hasil temuan BPK yang dilaporkan kepada DPD RI yakni, belum adanya efisiensi PDAM, Migas dan sejumlah program penanggulangan kemiskinan.
Dalam laporan BPK, begitu banyak kerugian negara yang ditimbulkan. “Temuan ini membuktikan kalau masih banyak kebocoran keuangan negara,” katanya senator asal NTT itu.
Khusus untuk program Anggur Merah pada Pemprov NTT, yang menjadi temuan BPK katanya, terjadi akibat ketidakefisienan pengelolaan anggaran. Lebih dari itu, pengawasan tidak berjalan semestinya.
Program Anggur Merah, sebenarnya memiliki roh yang baik. Namun akibat kurang komunikasi dengan para pakar, BPK maupun KPK,maksud dari anggur merah menjadi lemah. “Pengawasan yang lemah dan ketiadaan sanksi, membuat program tidak berjalan. Ini juga karena kurang konsultasi dan komunikasi dengan pakar, untuk mendapatkan desain dan pola yang efisien. Sifat kita sering membela diri, ketika ditegur dan ketika diawasi. Mestinya berterima kasih ketika dikoreksi. Check n balance harus ada, guna mengantisipasi hal-hal yang memiliki ekses hukum,” urainya. Senator NTT dua periode itu, meminta Pemprov NTT harus menginstrospeksi program dan tujuan. “Ini kita ingin kasi reward, tanpa punishment. Hal tidak mendidik. Harus ada evaluasi hasil dari program,” tegasnya.
Setiap program jangan hanya dilakukan untuk pencitraan, dan dipolitisasi. Resikonya seperti ini, dimana jadi temuan, karena perencanaan dan pengawasan lemah,” bilangnya, sembari menambahkan, data yang ada pada pihaknya saat ini, masih hanya garis besar. Nanti BPK akan menyerahkan secara lengkap LHP BPK, dan disitu akan dilihat, item2 temuan secara terinci. “Kita masih dapat ringkasan saja. Tapi dalam ringkasan itu, Program Anggur Merah Pemprov NTT, disorot oleh BPK,” pungkasnya. (fed)

Baca Juga :   Kasus Dugaan Korupsi Dekranasda Belu Diambilalih Polda NTT. Begini Alasannya..
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Most Popular

To Top