JAKARTA, KilasTimor.com-Mario Steven Ambarita (21), tersangka kasus penyusupan ke roda pesawat Garuda Indonesia GA 177 rute Pekanbaru-Jakarta, yang sudah kembali kepada orangtuanya beberapa hari lalu diketahui kabur dari rumahnya, Jumat (17/4) dinihari sekitar pukul 01.00 WIB.
Sebelumnya, Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Kementerian Perhubungan yang mengawal kasus Mario di Pekanbaru, Selasa (14/4) lalu, mengizinkan dia pulang bersama keluarga setelah ibunya Tiar Sitanggang, setelah membuat surat pernyataan bahwa Mario akan kooperatif mengikuti proses hukum.
Setelah itu, Mario pulang ke rumahnya di Jl Kapuas Ujung RT 004, RW 002 Kelurahan Bagan Batu, Kecamatan Bagan Sinembah, Kabupaten Rokan Hilir, yang berjarak sekitar 8 jam dari Kota Pekanbaru.