JAKARTA, KilasTimor.com–Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan segera melaunching pelaksanaan tahapan pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2015 pada 17 April mendatang.
Launching dilakukan seiring akan segera diundangkannya tiga peraturan KPU terkait pedoman pelaksanaan pilkada oleh Kementerian Hukum dan Hak Azasi Manusia (Kemenkumham).
“Tahapan persiapan (Pilkada) sudah dari bulan Februari, tapi launching pilkada rencananya akan kita selenggarakan pada 17 April ini, seiring dengan penyerahan DAK2 (Data Agregat Kependudukan per Kecamatan),” ujar Komisioner KPU, Ferry Kurnia Rizkiyansyah, Jumat (10/4).
