PNS harus fokuskan pikiran untuk melaksanakan tugasnya didalam pelaksanaan pemerintahan, Pelaksanaan
pembangunan dan pelayanan kemasyarakatan. Kita inginkan Kabupaten kita supaya maju dan bisa berkembang
pesat disejajarkan dengan kabupaten lain di indonesia” ujarnya, sembari menambahkan, Untuk tahap awal
kita masih memberikan himbauan yang bersifat persuasif, tetapi bila tetap melanggar aturan akan
diberikan peringatan dan sangsi tegas sesuai aturan yang berlaku.
Nai Ulu menandaskan, terkait pemanfaatan mobil dinas baik kendaraan roda dua maupun roda empat milik
pemerintah, untuk kegiatan sosialisasi politik pada masyarakat akar rumput, agar diakhiri bila memang
selama ini, sudah ada praktek seperti itu. “Ini fasilitas pemerintah yang dibeli dengan uang rakyat,
sehingga diharapkan dapat dimanfaatkan sesuai peruntukannya dan tidak menyimpang dari aturan. Pengawasan
pemanfaatan kendaraan dinas diluar jam dinas, supaya menjadi tangung jawab kita semua. (oni)