ATAMBUA, KilasTimor.com-Saat ini, nilai ujian nasional (UN) tidak lagi menjadi penentu utama kelulusan peserta didik. Pasalnya, penetapan kelulusan itu dikembalikan ke setiap sekolah. Dan, hal itu pun bisa jadi membuat pihak sekolah tidak transparan atau terbuka dalam menentukan kelulusan peserta didiknya.
Terkait hal itu membuat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Belu angkat bicara. Sekda Petrus Bere disela-sela memantau pelaksanaan UN hari pertama di SMAN 1 Atambua, Senin (13/4) meminta agar setiap pihak sekolah transparan dalam menetapkan kelulusan anak didik.
“Kalau memang siswanya layak ya diluluskan. Tapi kalau memang belum layak untuk lulus, biar siswanya diberikan kesempatan untuk belajar lagi,” ungkap Bere.
Dikemukakan, sekolah jangan sampai hanya mengejar nama baik saja dan mengabaikan kualitas pendidikan. Gengsi lembaga satuan pendidikan (sekolah) harus ditempatkan pada posisi yang tepat, sehingga mutu dan kualitas pendidikan tetap terjaga.
“Karena itu, penilaian dan penentuan kelulusan anak didik oleh para dewan guru harus benar-benar transparan dan akuntabel, sehingga berkualitas,” ucap Bere.
Bere berharap, dengan pelaksanaan ujian nasional tahun ini, dapat menghasilkan para pelajar yang berkualitas untuk generasi masa depan bangsa Indonesia.
Kepala SMAN 1 Atambua, Angelinus Seran menuturkan, peserta didik telah mempersiapkan diri dengan matang. Semoga dengan persiapan itu, para siswa-siswi dapat mengerjakan seluruh soal ujian nasional dengan tuntas dan baik, juga tetap mempertahankan kelulusan. (yan)
Sekolah Harus Transparan Dalam Penetapkan Kelulusan UN SMA/SMK
By
Posted on