Meski begitu, dia belum bisa memerinci besarnya kenaikan harga itu. Sebab, pemerintah masih menunggu perkembangan terbaru. Dia juga mengaku sedang mempertimbangkan pola penentuan harga BBM. Yakni, masih menggunakan review bulanan, dua mingguan, atau ada pola baru.
Dia menyampaikan hal tersebut karena ada beberapa usul soal penentuan harga BBM. Ada yang meminta durasinya diperpanjang menjadi tiap dua bulan. Dia menerima masukan itu dan siap mendiskusikannya dengan Komisi VII DPR. ’’Tapi, semakin panjang durasi, kalau ada kenaikan signifikan, langsung terasa mahalnya,’’ ucapnya.
Pemerintah pun memprediksi harga minyak terendah pada 2015 hanya pada Januari. Ketika itu harga minyak mentah di bawah USD 51 per barel. Pemerintah merespons hal tersebut dengan menurunkan harga premium dari Rp 7.600 per liter pada awal Januari menjadi Rp 6.700 di tengah Januari.
Direktur Pemasaran Pertamina Ahmad Bambang mengungkapkan, naiknya harga minyak dunia tidak bisa dihindari. Apalagi, Indonesia masih menggantungkan pada impor minyak untuk membuat premium maupun pertamax. (net)