JAKARTA, KilasTimor.com-Komisi XI DPR yang membidangi keuangan mengharapkan pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla segera menyiapkan aturan tentang pengampunan pajak (tax amnesty). Menurut ketua Komisi XI DPR RI, Fadel Muhammad, kebijakan tentang tax amnesty sebaiknya bisa segera dibahas untuk direalisaikan demi menggenjot penerimaan negara.
Fadel mengatakan, alasan yang mendasari perlunya tax amnesty bukan semata-mata menambah penghasilan dari sektor pajak. Politikus Golkar itu bahkan meyakini tax amnesty efektif untuk menarik dana-dana yang selama ini disimpan di luar negeri.
“Karena dana masuk kembali ke dalam negeri, kan pasti ada bagian untuk negara. Itu bisa dimanfaatkan untuk pengembangan ekonomi,” kata Fadel di Jakarta, Selasa (21/4).
Meski demikian Fadel mengakui bahwa konsep tax amnesty harus dibahas secara matang. Menurutnya, harus ada kesamaan pandangan antara DPR dan pemerintah.