BEIJING, KilasTimor.com-Pemerintah Tiongkok agaknya geram dan malu juga melihat tingkah laku warganya yang bepergian ke luar negeri. Banyak turis asal Tiongkok yang melanggar aturan serta berkelakuan buruk saat berada di negara lain. Tingkah mereka kerap diberitakan besar-besaran oleh media.
Tak ingin hal itu terus berlanjut, pemerintah Tiongkok bakal mengeluarkan aturan baru. Yaitu, penduduk mereka yang bermasalah di luar negeri akan dimasukkan dalam daftar catatan hitam. “Orang-orang ini akan di-blacklist selama dua tahun terhitung sejak mereka berulah,” ujar pihak Departemen Pariwisata Nasional (NTA) Tiongkok sebagaimana dilansir Xinhua, Minggu (12/4).
Ada beberapa pelanggaran yang digarisbawahi NTA. Antara lain, bertindak antisosial di transportasi publik, merusak properti milik umum maupun pribadi, tidak menghormati kebudayaan lokal, menyabotase pameran sejarah, serta terlibat dalam perjudian dan aksi pornografi.