JAKARTA,KilasTimor.com-Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro menegaskan pihaknya akan memotong tunjangan pegawai Ditjen Pajak jika tidak mampu mencapai target penerimaan pajak negara tahun ini. Ini disampaikannya menyusul kurangnya penerimaan pajak negara di triwulan I 2015.
“Jangan lupa bahwa tunjangan itu ada konsekuensinya. Ada penaltinya. Kalau mereka tidak capai target maka tahun depan tunjangannya dipotong,” ujar Bambang di kompleks Istana Negara, Jakarta, Rabu (8/4).
Bambang tidak merinci jumlah dana yang akan dipotong dari tunjangan pegawai Ditjen Pajak tersebut. Namun, menurutnya, hal itu perlu diingatkan kembali karena pemerintah memberi tunjangan demi memotivasi kerja pegawai Pajak dalam mencapai target penerimaan negara.