JAKARTA, KilasTimor.com-Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) menilai, polisi sudah melakukan pembangkangan terhadap Presiden Joko Widodo dan negara. Hal itu tak lepas dari penangkapan dan penahanan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan.
“Jadi kami menyebut pembangkangan polisi ke presiden dan ke bangsa ini sebagai ketidakteraturan polisi,” kata Koordinator KontraS Haris Azhar dalam konferensi pers di kantor KontraS, Jakarta, Jumat (1/5).