KUPANG, Kilastimor.com-Pemerintah Kota Kupang mengaku penyerahan hasil audit laporan hasil pemeriksaan (LHP) BPK atas pengelolaan keuangan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Kupang tahun 2014, dilakukan 6 Juni 2015 nanti.
“Menurut rencana, pada 6 Juni mendatang BPK RI erwakilan NTT, akan menyerahkan laporan hasil pemeriksaan (LHP) atas pengelolaan keuangan Pemkot Kupang tahun 2014. LHP baru diserahkan pada 6 Juni karena BPK baru selesai melakukan pemeriksaan,” kata Sekretaris Kota Kupang, Bernadus Benu kepada wartawan, Jumat (29/5/2015)
Dia berharap, dalam LHP BPK RI Perwakilan NTT kali ini, dapat memberikan opini wajar tanpa pengecualian (WTP).
Ditanyai terkait permintaan DPRD Kota Kupang, agar Pemkot menyiapkan materi dan data-data pendukung pelaksanaan program dan kegiatan, menghadapi sidang LKPj Wali Kota Kupang, Benu mengatakan, data pendukung sudah disiapkan. Bahkan, Pemkot sudah menyiapkan data dan materi untuk perubahan APBD 2015. “Agar setelah pembahasan LKPj bisa langsung lanjut ke pembahasan perubahan anggaran,” katanya.