Dia menjelaskan, selain sudah menyiapkan data pendukung dan materi perubahan APBD 2015, pemerintah juga sudah menyiapkan materi APBD 2016. Sehingga, pembahasannya dipastikan tepat waktu. “Karena batas waktu penetapan APBD murni sesuai ketentuan sudah harus dilakukan akhir Desember, pembahasan dan penetapan sebelum tahun anggaran berakhir,” kata Sekot Benu.
Dia menjelaskan, untuk APBD 2016 yang akan diajukan, memgakomodir hasil kunjungan Wali Kota ke kelurahan-kelurahan, data Musrenbang, dan aspirasi masyarakat yang diserap DPRD saat reses.
Hanya saja, dari usulan-usulan yang diserap dalam tiga momen itu, tentu saja ada kesamaan usulan. Sehingga, akan dilihat mana usulan yang diprioritaskan dan menjadi kebutuhan masyarakat. (rif)