Disana, diperoleh informasi bahwa untuk membangun Kabupaten Siak menjadi kabupaten yang mandiri, berdasarkan komitmen dari semua elemen masyarakat diwilayah itu. Siak sebagai kabupaten baru tidak langsung dibangun, tetapi seluruh elemen masyarakat diwilayah itu melakukan berbagai persiapan dan berproses supaya bagaimana bisa membangun Siak menjadi Kabupaten yang kuat dan mandiri. Selama lima tahun seluruh komponen masyarakat difasilitasi pemerintah, untuk melakukan persiapan-persiapan penting bagaimana membangun wilayah itu. Salah satu komitmen yang dipunyai masyarakat dan pemerintah adalah bagaimana melakukan penataan dan perencanaan awal dengan prinsip-prinsip untuk memajukan wilayah itu. Dalam lima tahun, Pemerintah dan seluruh elemen masyarakat menyiapkan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan Rencana Detail Tata Ruang Kota (RDTR).
Mereka tidak gegabah membangun fisik kota tetapi bersama-sama berproses melakukan perencanaan-perencanaan untuk mewujudkan sebuah tata ruang wilayah yang baik, dan membuka ruang bagi kemajuan wilayah itu.
Pemerintah dan DPRD tidak bekerja sendiri, tetapi mereka merangkul semua elemen masyarakat untuk berdiskusi, berproses menghasilkan dokumen perencanaan yang diterima semua kalangan. Pemerintah dan kalangan DPRD, tidak serta merta membuat keputusan terkait perencanaan tata ruang itu tetapi memanggil dan merangkul semua stake holder untuk mendiskusikannya sehingga hasilnya diterima secara bersama. Salah satu dokumen perencanaan yang mereka hasilkan dan bisa dijadikan contoh, bagaimana mereka melakukan pemetaan tata ruang wilayah secara baik, termasuk perwilayahan berdasarkan komoditi.
Lahan pertanian, peternakan, kehutanan, Perkebunan, kawasan pendidikan, ruang terbuka hijau, pariwisata, pemukiman dan pusat-pusat bisnis serta pengembangannya dibicarakan bersama-sama. Alhasil, sampai dengan Kabupaten Siak dibangun tidak ada pencaplokan lahan dan seluruh warga Kabupaten Siak mendukung dokumen perencanaan itu, hingga saat ini.
Kabupaten Siak di Kepulauan Riau juga termasuk salah satu kawasan perbatasan yang langsung berbatasan laut dengan Singapura. Dengan kondisi geografis seperti itu, maka Kabupaten Siak ambil ancang-ancang dalam dokumen perencanaannya mulai menata kawasan perbatasan yang sangat disegani saat ini. Kawasan perbatasan ditata sedemikian rupa sehingga menjadi daya tarik tersendiri bagi wisatawan dan membuka ruang bagi para investor luar, berlomba menginvestasikan dananya di Siak.
Infrastruktur jalan sepanjang kawasan perbatasan diperbaiki dengan standart internasional dan pusat-pusat bisnis dan sarana umum dibuka guna menunjang kepariwisataan. Alhasil, banyak investor luar yang masuk di wilayah itu menanamkan investasinya hingga saat ini. Sektor Perkebunan Kelapa sawit dan Karet dikembangkan dan ditanam pada lahan yang sudah disiapkan sesuai dokumen RTRW, dan membentang menuju pusat ibu kota propinsi di Kepulauan Riau. (Bersambung)