Salah satu catatan menarik lainnya dari Kabupaten Siak dalam lima tahun pertama, Cerita Simon Seran Fahik, dimana selain memantapkan dokumen Tata Ruang Wilayah dan juga melakukan penataan tentang tata kelola keuangan. Karena mereka sangat disiplin melakukan tata kelola keuangan yang baik, maka sampai saat ini Kabupaten Siak dalam aspek keuangan dan dalam hasil audit tahunan oleh BPK ditetapkan dengan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Mereka dianggap berhasil mengelolala keuangannya dengan baik dan transparan hampir tanpa cacat sedikitpun.
Karena begitu disiplinnya menerapkan prinsip pengelolaan keuangan yang transparan hampir tanpa cacat, pemerintah daerah Siak membuat MOU dengan Pemerinta Pusat di Jakarta sebagai Kabupaten yang bebas korupsi. Dengan MoU dan kedisiplinan yang dijalankan setiap tahun dana APBN digelontorkan dari pusat, untuk percepatan membangun wilayah itu.
Karena perencanaan tata ruang wilayahnya sudah jelas dan regulasinya sudah disiapkan maka pemeintah pusat sangat yakin akan apa yang dilakukan pemerintah Kabupaten Siak. Tiap tahun dana APBN digelontorkan untuk percepatan pembangunan wilayah itu. Sebuah tingkat kredibilitas yang sangat luar biasa yang patut dicacat dan dicermati.
Selain menyiapkan dokumen Rencana Tata Ruang Wilayah dan Rencana Detail Tata Ruang Perkotaan, Kabupaten Siak juga mematangkan perencanaan baik jangka pendek, menengah dan jangka panjang. Mereka mempersiapkan semuanya dengan baik dan melakukan penyesuaian regulasi penyelenggaraan pemerintahan.
Selama lima tahun masa persiapan, Kabupaten Siak mempersiapkan sumber daya aparaturnya dengan baik. Salah satu catatan kritis yang perlu dilihat bahwa adanya kemauan baik pemerintah dan DPRD Siak untuk memanggil kembali semua tenaga-tenaga ahli dan terampil, yang menyebar di seluruh Kabupaten dan Provinsi, untuk kembali membangun Siak.
