SOE, Kilastimor.com-Dana nonkapitasi sejak bulan Januari 2014 hingga Oktober 2014, untuk jasa pelayanan melahirkan yang merupakan hak para bidan, hingga kini masih “parkir” rekening dinas kesehatan dan belum disalurkan ke rekening Puskesmas yang tersebar diwilayah Kabupaten TTS.
Pasalnya, dana nonkapistasi tersebut sudah dibayarkan BPJS Kesehatan ke rekening Dinas Kesehatan namun sampai hari ini para bidan belum menerima dana yang merupakan hak mereka.
Hal ini diungkapkan 8 orang bidan Puskesmas Nule ketika mengaduhkan persoalan tersebut kepada Ketua DPRD TTS Jean Neonufa di ruang kerjanya pada Rabu (13/5/2015).
Menurut ke-8 bidan tersebut, dana nonkapitasi yang merupakan hak mereka seharusnya sudah dibayar oleh pihak Puskesmas tempat mereka bertugas kepada para bidan. Sayangnya hingga saat ini pihak puskesmas mengaku dana tersebut belum disalurkan oleh dinas Kesehatan ke rekening Puskesmas sehingga pihak puskesma belum juga membayar hak para bidan.
Berulangkali mereka mempertanyakan hal tersebut ke kantor dinas Kesehatan tapi jawaban yang diperoleh nihil.
“Kami bingung mau mengaduh kemana lagi, ke Dinas Kesehatan pun tidak ada solusi yang kami peroleh untuk persoalan kami,” keluh bidan Susanti.
Sehingga pilihan yang paling pas menurut bidan Susanti adalah mengadu ke DPRD yang merupakan wakil rakyat.
“Kami datang kesini untuk memperjuangkan bukan saja hak para bidan di yang bertugas Puskesmas Nule saja, tetapi nasib semua bidan di Puskesmas se- TTS yang sama seperti kami. Kami ingin memperjuangkan hak kami yaitu dana nonkapitasi berupa jasa pelayan melahirkan yang sudah satu tahun lebih tidak dibayarkan oleh dinas kesehatan,”ungkap bidan Susanti yang diamini oleh orang rekannya.
Menurut para bidan berdasarkan bukti pembayarkan berupa kwitansi yang dikeluarkan oleh BPJS ,telah tercantum kalau dana nonkapitasi sudah dibayarkan oleh BPJS ke rekening Dinas Kesehatan sejak Januari 2014 hingga Oktober 2014. Tetapi anehnya dana tersebut masih “parkir” di rekening dinas kesehatan dan belum tersalurkan sampai ke tangan para bidan.