ATAMBUA, Kilastimor.com-Diduga pengadaan enam unit mobil dinas untuk Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Belu, Nusa Tenggara Timur, tidak sesuai dengan spek yang telah ditetapkan dalam KUA PPA.
Informasi yang berhasil dihimpun menyebutkan, pada sidang paripurna tahun 2015 lalu, diusul pengadaan 3 unit mobil Fortuner dan 3 unit mobil Kijang Innova. Namun dalam realisasinya justru dibeli 5 unit mobil Kijang Inova 20 G Luxury, dan 1 unit Fortuner, tapi mobil Fortuner sendiri belum ada.
Sekretaris DPRD Belu, Ludovikus Manu ketika dikonfirmasi wartawan, Jumat (22/5) di ruang kerjanya membenarkan, pengadaan 6 unit mobil dinas tersebut, sudah melalui mekanisme dari KUA-PPA. Dan pada DPA keseluruhan anggaran untuk 6 unit mobil sebesar Rp 2 miliar.
“Yang diusulkan dalam sidang kali lalu itu hanya 1 unit mobil Fortuner, bukan 3 dan 5 unit mobil Kijang Innova. Hal ini terjadi karena anggaran kita tidak mencukupi. Jadi tidak benar kalau pengadaannya 3 unit mobil Fortuner dan 3 unit mobil Kijang Innova,” terang Manu.