BETUN, Kilastimor.com-Anggota DPRD Malaka harusnya lebih responsif atau tanggap terhadap pembayaran gaji bagi Tenaga Kontrak (Teko) di Malaka, tanpa harus menunggu pengaduan masyarakat, karena informasi itu sudah meluas dan menjadi bahan pembicaraan publik.
Kalau didiamkan saja, maka DPRD Malaka dinilai tidak peka terhadap aspirasi dan persoalan yang dihadapi masyarakat.
Penegasan itu disampaikan Ketua Komisi Akselerasi Nasional, Lodi M. Lukas kepada wartawan,Kamis (28/5).
“Kalau bisa DPRD Malaka harus respon dan mempertanyakan masalah itu kepada pemerintah, kenapa gaji teko selama empat bulan terakhir tidak dibayar, padahal teko sudah bekerja dan melaksanakan kewajibannya. Kalau orang sudah bekerja tentu harus dibayar dan masalah itu tidak boleh dibiarkan seolah tidak bisa diselesaikan,” ujarnya.
“DPRD Malaka harusnya menggunakan kewenangannya melakukan rapat dengar pendapat dengan pemerintah mempertanyakan persoalan itu, termasuk mencarikan solusi supaya para teko yang sudah bekerja tidak dirugikan,” bebernya.