ATAMBUA, Kilastimor.com-Aparat Polres Belu berhasil menangkap dua pelaku spesialis pencurian motor, Minggu (10/5) malam, sekira pukul 19.00 Wita. Kedua pelaku, Egidius Kons Mau dan Yohanes Bosco Bere tertangkap aparat Polisi di wilayah Sesekoe, setelah gagal merampas motor milik, Yanti Awola.
Sebelumnya, korban bersama dua dalam perjalanan kembali dari Ponu ke Atambua. Namun ditengah hutan Manufahi Kilo Meter 6 jalur Atambua-Atapupu, dua pelaku menahan korban dan merampas secara paksa kunci motornya. Tapi korban tetap memeluk rapat-rapat sepeda motornya.
“Kedua pelaku menahan sepeda motor korban dan mengaku sebagai anggota Dalmas Polres Belu baru bertugas dua bulan yang sedang melakukan operasi dan menahan motornya,” kata Kapolres Belu AKBP Raja Sinambela melalui Kasat Reskrim AKP. Jefry Fanggidae, Senin (11/05).
Jelas Fanggidae, setelah gagal merampas sepeda motor korban kedua pelaku menggiring korban menuju ke Kota Atambua, namun sebelum tiba tempat tujuan para pelaku serta barang bukti berhasil ditangkap aparat Polres Belu.