ATAMBUA, KilasTimor.com-Kesadaran masyarakat untuk tidak menyimpan senjata api dan bahan peledak tanpa izin, mulai meningkat. Warga kemudian secara sukarela menyerahkan senjata api kepada petugas keamanan.
Minggu malam (3/5) lalu, Satgas Pamtas RI-RDTL Sektor Timur Yonif 514/R Kostrad kembali menerima sepucuk senjata api (senpi) organik dari warga perbatasan Motaain, Desa Silawan.
Demikian Dansatgas Pamtas RI-RDTL, Letkol (Inf) Muhammad Nas melalui Danki Pos Mota’ain Lettu Inf. Irvan Nugraha menyampaikan hal itu, Senin (4/5).
Senjata api laras panjang yang diserahkan warga yakni jenis itu, Springfield Kal 20 mm buatan Amerika. Nugraha bersama tiga anggota Pos langsung bertemu dengan warga yang tidak mau diketahui identitasnya pemilik senjata api.