RAGAM

Komunikasikan dengan DPRD Provinsi, DPRD TTS belum Lakukan RDP dengan PT. SMR

SOE, Kilastimor.com–Hingga saat ini DPRD TTS belum mengagendakan Rapat Dengar Pendapat (RDP), sesuai janji yang dikemukan Ketua DPRD TTS, Jean Neonufa beberapa waktu lalu, ketika menerima massa pendemo dari Garda Kebangkitan Bangsa.

Menurut Jean, DPRD TTS saat ini tengah melakukan komunikasi secara intensif dengan DPRD Provinsi NTT, terkait keberadaan PT. SMR di TTS. Komunikasi yang dibangun terkait izin usaha pertambangan PT. SMR yang dikeluarkan oleh Pemerintah Provinsi NTT.

“Kami usaha dalam kurun waktu satu atau dua minggu lagi baru kita akan mengadakan rapat dengar pendapat terkait keberadaan PT. SMR di TTS ini. Karena kita masih membangun komunikasi dengan DPRD Provinsi NTT karena izin usaha pertambangan PT. SMR langsung dikeluarkan oleh Gubernur NTT,” kata Jean.

Lebih lanjut kata Jean, pihaknya merencanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang akan digelar nanti akan menghadirkan Bupati TTS, DPRD NTT, Dinas Pertambangan Provinsi NTT, Dinas ESDM TTS, PT. SMR dan juga para tokoh masyarakat, tokoh adat.

Baca Juga :   SBS: Bapak Frans Skera Harus Tulis Buku Resep Umur Panjang

Pages: 1 2

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Most Popular

To Top