“Di desa pelayanan kepada masyarakat jalan terus, kunjungan dari luar tetap ada dan membutuhkan biaya operasional. Tidak mungkin kita minta uang dari masyarakat untuk memenuhi semua kebutuhan pelayanan,” jelas beberapa kades.
“Kita minta supaya pemerintah fokus dan segera mengeluarkan SK Bupati guna pembahasan RAPBDes di tingkat desa. Kita lihat pemerintah di Kabupaten sangat lamban mengurus semuanya, dan hal itu sangat mengganggu pelaksanaan kegiatan di desa,” tambah beberapa kades lainnya.
Kaban BPMPD Kabupaten Malaka, Eduardus Klau ketika dikonfirmasi wartawan, kamis (28/5) tidak berada di tempat. (oni).